UJIAN NASIONAL


Ujian Nasional hingga sekarang masih menjadi perdebatan, sebagian ada yang setuju dengan diadakannya UN dan sebagian yang lain banyak yang menentang UN. Secara umum orang berpendapat setuju ketika UN dijadikan sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan nasional, sehingga akan didapatkan data tentang persebaran kualitas pendidikan di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia, yang pada tahapan selansjutnya pemerintah akan lebih mudah memberikan prioritas terhadap daerah tertentu yang dianggap masih di bawah standar.

pemerintah sebetulnya sedikit demi sedikit telah berusaha meningkatkan kualitas pendidikan, yang bisa kita lihat adalah penambahan alokasi pendidikan sebanyak 20% APBN, yang hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi sarana pra sarana sekolah maupun kualitas tenaga pengajarnya. Terkait dengan tenaga pendidik, pemerintah telah memberikan tunjangan sertifikasi bagi guru yang telah dianggap profesional melalui tunjangan profesi guru.

Ada yang dilupakan oleh pemerintah terkait dengan keseragaman kualitas pendidikan di Indonesia. saya teringat dengan apa yang disampaikan oleh sekjen PGRI pada acara indonesia lowyer club pada tanggal 24 April 2013 bahwa kalo masing-masing daerah dan sekolah diibaratkan hewan, maka dalamnya ada gajah, kelinci, kuda, tikus, jerapah, chitah, burung elang, kera dan lain sebagainya. Alangkah tidak adil apabila dari sekian banyak hewan yang memiliki kompetensi berbeda-beda harus mengikuti satu lomba yang sama, semisal sekian banyak hewan tadi harus mengikuti limba memanjat pohon, jangan berharap gajah akan menang pada lomba itu, dipastikan akan dimenangkan oleh kera, sebaliknya apabila diadakan lomba berat badan, maka bisa dipastikan si gajah menjadi juaranya. Analogi ini sangat sederhana sekali tapi dapat menggambarkan realita UN di Indonesia.
Melalui akun Twitter nya bapak SBY mennyampaikan bahwa "salah besar apabila semua yang dilakukan pemerintah dianggap salah, tapi tidak benar apabila semua yang dilakukan pemerintah benar semua". pemerintah telah berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, tetapi akan lebih bijak sebelum pemerintah mensetandarkan hasil belajar, pemerintah terlebih dahulu mensetandarkan proses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar